loading...
Masyarakat gemar membeli baju impor bekas, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso atau Busan mengingatkan, tindakan itu terlarang dan masyarakat diminta memilih produk fashion dalam negeri. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso atau Busan buka suara terkait tren di tengah masyarakat yang gemar membeli baju impor bekas . Ia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang dan masyarakat diminta memilih produk fashion dalam negeri.
"Kita lihat produk kita, ngapain beli yang pakaian bekas , maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu ga boleh. Itu dari dulu dilarang. Impor pakaian bekas dilarang," ungkap Mendag Busan dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. Ia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri, maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Baca Juga: Berantas Thrifting, Purbaya: Pelaku Akan Dilarang Impor Seumur Hidup
"Produk kita bagus-bagus dan murah. Murah, bagus. Bahannya juga bagus ngapain beli yang lain. Mari kita mulai dari kita, bahwa kita bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan standar internasional. Jadi kalau produk-produk kita itu standar ekspor sebenarnya secara tidak langsung bisa membendung produk impor," tegasnya.















































