loading...
Perwakilan Pengurus DPP LBH Perindo, Amriadi Pasaribu di Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Danandaya Arya Putra
JAKARTA - LBH Partai Perindo mendampingi pengurus Musala Miftahul Jannah menindaklanjuti laporan polisi ke Polsek Tanjung Priok pada Jumat (13/2/2026). Pendamping ini terkait kejadian hilangnya uang kotak amal Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perwakilan Pengurus DPP LBH Perindo, Amriadi Pasaribu sekaligus kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah mendampingi pengurus musala membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok.
"Kita menghubungi Polres dan diinfokan bahwa laporan kita dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok. Nah, di Polsek ini kita juga sudah langsung mendatangi pihak Kepolisian, di mana Polsek Tanjung Priok ini juga belum menerima berkas dari Polres Jakarta Utara," kata Amriadi kepada wartawan di Polsek Tanjung Priok, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Kotak Amal Musala Terkumpul Sebulan di Tanjung Priok Digondol Maling Beraksi Siang Hari














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516109/original/019613500_1772255126-Untitled_design__2_.jpg)


































