Masyarakat Apresiasi Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

3 weeks ago 14

loading...

Masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu mengedepankan pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa tersebut. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho mengatakan bahwa masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu mengedepankan pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa tersebut. Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk kepercayaan yang tinggi terhadap Kejagung.

Hal ini dikatakan Hibnu Nugroho menanggapi hasil survei nasional Polling Institute yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung.

Menurut Hibnu, paradigma baru Kejagung dalam penegakan hukum dalam perkara korupsi adalah pengembalian kerugian negara. Karena itu, Kejagung bisa memilah dan memilih tindak pidana yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam konteks ini adalah perkara-perkara yang memiliki kerugian negara besar seperti kasus tambang hingga kejahatan korporasi.

Baca juga: Hasil Survei, Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Read Entire Article
Prestasi | | | |