Imbas Kasus Fitnah di Medsos, Dokter Oky Pratama dan Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

2 hours ago 4

loading...

dr Richard Lee. Foto/IG @dr.richard_lee

JAKARTA - Tiga dokter kecantikan yakni Oky Pratama , Samira (Doktif), dan dr Richard Lee terancam menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan suami Heni Sagara, Iwa Wahyudin ke Polda Jawa Barat pada 5 Februari 2025 lalu.

Dalam jumpa pers di kantornya baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan duduk perkara tiga dokter kecantikan ternama itu dilaporkan kasus ini.

"Tindak pidana yang dilaporkan yaitu Pencemaran Nama Baik dan atau tindak pidana perbuatan fitnah atau tindak pidana Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE)," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan di kantornya belum lama ini.

Baca Juga : Hamish Daud dan Raisa Sepakat Pisah Damai, Keduanya Mulai Belajar Move On

"Kasus ini bermula dari postingan di media sosial Instagram atas nama akun Dokter Oky Pratama. Unggahan itu berupa kata-kata bahwa 'pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya di segel' yang mana foto dalam postingan itu sebuah pabrik atau PT Ratansha Purnama Abadi milik pelapor," sambungnya.

Hendra menjelaskan tim penyidik sudah melakukan pendalaman di lokasi pabrik milik pelapor yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyegelan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |