Wardatina Mawa Tolak Damai, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan

2 hours ago 5

loading...

Wardatina Mawa. Foto: Instagram

JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret artis Inara Rusli berlanjut setelah restorative justice (RJ) atau upaya damai ditolak oleh Wardatina Mawa selaku pelapor.

Seiring penolakan damai tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan kasus ini akan berlanjut ke proses gelar perkara.

"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ (restorative justice) dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : Berdamai dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi untuk Diperiksa

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tambah dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |