Roy Suryo Cs Siapkan Gugatan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

3 hours ago 4

loading...

Pakar Telematika Roy Suryo mempertimbangkan gugatan terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya atas status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Foto/Rohman Wibowo

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo mempertimbangkan upaya gugatan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya atas status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 kedua terkait perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menekankan opsi rencana gugatan SP3 bukan untuk kepentingan dirinya maupun sejumlah tersangka lain dalam kasus serupa.

Baca juga: Heboh Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Pengacara: Kan Kankernya di Usus

"Jadi, ada keinginan dan sedang dibicarakan gugatan SP3 itu. Kami akan pertimbangkan langkah-langkah hukum untuk menggugat," kata Roy dalam acara diskusi di Gedung Djoeng 45, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dia juga mengatakan rencana gugatan SP3 bukan untuk menyulitkan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, yang terkini menempuh restorative justice dengan Jokowi. Menurutnya, ada yang tidak beres dari penerbitan SP3 tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |