Megaskandal Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

4 hours ago 4

loading...

Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

Romli Atmasasmita

MEGASKANDAL di era pemerintahan Prabowo Subianto dimulai dengan mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan eks Jampidsus Kejaksaan Agung dan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN di bawah Nusron Wahid sebagai menteri serta kecurangan-kecurangan dalam penanganan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri serta masalah lelang harta kekayaan eks Terdakwa Jiwasraya, HR, yang diduga kuat dilakukan secara curang tidak transparan dan dipenuhi faktor nepotisme dan kolusi.

Selain itu, kasus ekspor ilegal hasil sumber daya alam seperti sawit, pertambangan nikel, dan lain-lain yang melanggar ketentuan ekspor dan devisa negara dengan tujuan menguntungkan pelaku usaha pengekspor berlimpah-limpah di mana negara telah dirugikan senilai lebih dari seribu triliun rupiah terjadi sejak 50 (lima puluh) tahun yang lampau.

Berbagai kasus korupsi baik di dalam penyelenggaraan negara maupun dalam transaksi bisnis level domestik dan transnasional menunjukkan bahwa telah terjadi skandal hukum yang bersifat luar biasa dan dapat digolongkan sebagai tindak pidana pengkhianatan terhadap bangsa dan negara RI, sehingga sepatutnya memperoleh hukuman yang setimpal yang memenuhi rasa keadilan bangsa dan 280 juta rakyat Indonesia. Dan, hukuman yang setimpal terhadap kejahatan sistemik dan berdampak massal terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia yaitu dijatuhi hukuman mati tanpa kecuali.

Baca Juga: Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK: Kami Menghormati

Read Entire Article
Prestasi | | | |