Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran

1 month ago 17

loading...

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperkuat fungsi early warning dalam setiap pelaksanaan pengawasan internal. Foto/Istimewa

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) untuk memperkuat fungsi early warning dalam setiap pelaksanaan pengawasan internal. Hal ini disampaikan Menag saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025.

Menag menegaskan pentingnya pengawasan yang menitikberatkan pada pencegahan dibanding sekadar penindakan. "Itjen harus berusaha mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran. Saya akan sangat bangga jika Itjen mampu menciptakan sistem pengawasan yang protektif, bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian menghukum, tetapi mampu memberikan early warning dan pencegahan dini," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Menag, pengawasan dengan sistem peringatan dini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga muruah Kementerian Agama. "Kalau itu dilakukan, saya kira Kementerian Agama akan semakin baik marwahnya. Pencegahan itu jauh lebih penting."

Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap hasil kinerja Itjen Kemenag yang terus menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag Libatkan Tokoh dan Ormas

Read Entire Article
Prestasi | | | |