Mendagri Minta Kenaikan PBB di Berbagai Daerah Dibatalkan jika Ekonomi Warga Tak Baik

3 hours ago 5

loading...

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan soal kenaikan PBB di berbagai daerah usai menghadiri Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons soal maraknya sejumlah daerah yang membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini belakangan menimbulkan keresahan masyarakat.

Dia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala Daerah. Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan sebelum mengambil kebijakan ini.

Baca juga: Demo Jilid II Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser, Mendagri: Jangan Anarkistis!

"Setiap kepala daerah betul-betul untuk menyesuaikan NJOP dan PPB, sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama," ujar Tito usai menghadiri Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Kedua, setiap pemerintah daerah juga perlu membangun komunikasi publik sebelum menerapkan kebijakan ini. Hal tersebut penting agar tidak ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |