loading...
Akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia diperkirakan menghadapi ujian berat pada awal 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia diperkirakan menghadapi ujian berat pada awal 2026. Pasalnya ada wacana pemerintah tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal yang selama ini menopang pertumbuhan pasar EV.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) M. Kholid Syeirazi menilai, situasi tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel. Menurutnya, beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini.
“Mulai dari pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai impor utuh hingga skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%,” kata Kholid yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, dalam keterangannya dikutip Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM
Kholid menambahkan, melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi itu dinilai semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.
“Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” kata Kholid.















































