loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas pemecatan 26 pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran. Purbaya menegaskan kesalahan tersebut merupakan upaya pembersihan internal di tubuh DJP.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja," ujar Menteri Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (10/10).
Baca Juga: Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Bukan Saatnya Main-main
Menurut Purbaya, pemecatan ini adalah bagian dari kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan dan fraud di Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik, yang merupakan pilar penting dalam keberhasilan reformasi pajak.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," tegas Purbaya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berkompromi, bahkan untuk pelanggaran dalam jumlah yang sangat kecil. "Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat."
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Tak Perlu Wamen Urus Pajak dan Bea Cukai