Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional

2 hours ago 3

loading...

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merespons krisis pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan di tingkat daerah. KLH mendorong pemerintah daerah untuk perkuat anggaran.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional sebagai bagian dari respons terhadap triple planetary crisis.

"Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24% yang berhasil kita kelola secara benar. Ini sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat," ujar Hanif dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Kementerian LH Setop Kegiatan Perusahaan di DAS Batang Toru, Ada Tambang Emas hingga Kelapa Sawit

Rapat koordinasi itu menjadi forum strategis yang dirancang untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, memastikan isu lingkungan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan prioritas utama dalam pelayanan publik. Dalam kesempatan itu, Hanif menekankan kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari.

Read Entire Article
Prestasi | | | |