loading...
Instrumen Belanja Lain-Lain (BLL) dalam struktur APBN kini dinilai memegang peranan krusial sebagai bantalan kebijakan (buffer) untuk memitigasi risiko fiskal. Foto/Dok
JAKARTA - Instrumen Belanja Lain-Lain (BLL) dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) kini memegang peranan krusial sebagai bantalan kebijakan (buffer) untuk memitigasi risiko fiskal. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, alokasi BLL yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN) berfungsi sebagai dana antisipatif yang efektif dalam menghadapi fluktuasi asumsi makro ekonomi, seperti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.
Belanja lain-lain adalah semua pengeluaran atau belanja pemerintah pusat yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja pembayaran kewajiban utang, subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial serta bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Menurut Awalil, fleksibilitas BLL memungkinkan pemerintah untuk tetap responsif terhadap perubahan kebijakan yang belum terakomodasi dalam pos belanja kementerian spesifik saat APBN disusun. Baca Juga: Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun
"BLL secara konseptual menampung dana antisipatif atas risiko perubahan kebijakan dan asumsi makro ekonomi. Terutama sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal. Termasuk jika pelemahan kurs atau harga minyak naik secara signifikan," ujar Awalil dalam analisisnya, Selasa (31/3/2026).


















































