loading...
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. Puan menyatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut.
"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Kendati demikian, Puan belum mengetahui kapan waktu pasti rapat digelar. Pasalnya, kata dia, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin.
Baca juga: MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR Dipotong Jadi 22 Titik
"Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," pungkas Puan.
Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR memotong anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik lantaran titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif.















































