MNC Insurance Group Gandeng Kacamatamoo Hadirkan Proteksi Ganda untuk Pelanggan

16 hours ago 5

loading...

MNC Insurance Business Group melalui PT MNC Life Assurance (MNC Life) dan PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Kacamatamoo Indonesia Sukses (Kacamatamoo). Foto/Dok

JAKARTA - MNC Insurance Business Group melalui PT MNC Life Assurance (MNC Life) dan PT MNC Asuransi Indonesia ( MNC Insurance ) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Kacamatamoo Indonesia Sukses (Kacamatamoo). Kemitraan ini menghadirkan solusi perlindungan finansial dan produk bagi para pelanggan Kacamatamoo.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara MNC Insurance Business Group dan PT Kacamatamoo Indonesia Sukses dilakukan di kantor pusat Kacamatamoo, Rawamangun, Jakarta pada Jumat (1/8/2025). Momen ini menjadi tonggak awal kerja sama sinergis yang menyatukan proteksi asuransi dan kebutuhan gaya hidup masyarakat urban secara praktis dan terjangkau.

Melalui kerja sama ini, setiap pelanggan Kacamatamoo yang melakukan pembelian kacamata akan secara otomatis mendapatkan sejumlah manfaat perlindungan sekaligus tanpa dikenakan biaya tambahan, yang berlaku di seluruh cabang Kacamatamoo di Indonesia.

Baca Juga: Gelar Cek Kesehatan Gratis, Sinergi MNC Insurance dan BRI Diapresiasi

Pertama, perlindungan asuransi jiwa akibat kecelakaan dari MNC Life selama 1 tahun penuh yang memberikan santunan kepada ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan. Kemudian perlindungan produk kacamata dari MNC Insurance selama 6 bulan, yang mencakup risiko kerusakan atau kehilangan lensa dan frame kacamata, dengan penggantian unit dalam kondisi baru.

MNC Insurance Group Gandeng Kacamatamoo Hadirkan Proteksi Ganda untuk Pelanggan

Managing Director Insurance Business Group dan President Director MNC Life, Risye Dillianti menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan bagian dari strategi MNC Insurance Business Group dalam memberikan proteksi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Read Entire Article
Prestasi | | | |