MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online

10 hours ago 12

loading...

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komdigi untuk memblokir dan memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online baru. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs judi online baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judi online saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.

"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online," kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun

Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri yang telah menggerebek kantor jaringan internasional judi online tersebut dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA).

"Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.

Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Tanah Air.

Read Entire Article
Prestasi | | | |