loading...
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (2/3/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Eks Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku pernah diturunkan tingkat eselonnya oleh Nadiem Makarim. Hal itu terjadi tak lama setelah Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbudristek.
Didik mengungkapkan itu dalam persidangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
"Kalau saya lihat di sini sebagai staf khusus tapi sebelumnya sebagai sekjen? Bener ya?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Terungkap! Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Tembus Ratusan Juta Rupiah dari APBN
"Benar," jawab Didik.
"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya JPU.
"Eselon 1A," jawab Didik.
"Pernah diturunkan eselonnya oleh Pak Nadiem?" tanya JPU lagi.


















































