loading...
JAKARTA - Sidang gugatan Perbuahan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys masuh bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (11/11/2025).
Agenda sidang tersebut diketahui masih seputar mediasi para pihak bersama hakim mediator. Dalam mediasi itu, Nikita yang diwakili tim kuasa hukumnya telah mengajukan sebuah proposal ganti rugi.
"Jadi menyampaikan poin-poin di mana poin-poin tersebut nanti biar dijawab sama para tergugat pada tanggal 18 November 2025, seperti itu," ucap Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai persidangan.
Baca Juga : Fuji Ulang Tahun ke-23, Ada Erika Carlina hingga Kue Berbentuk Hati Raksasa Galih lalu menjelaskan salah satu poin dalam proposal tersebut yakni terkait perubahan nominal uang ganti rugi yang diajukan sang aktris terhadap Reza.














































