loading...
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Di Aceh terdapat HGU dengan luas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga
"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 km dari lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.















































