Oegroseno Usul DPR Tidak Perlu Fit and Proper Test Calon Kapolri

1 week ago 17

loading...

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - DPR tidak perlu melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri. Hal itu disampaikan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno .

Menurut Oegroseno, dengan adanya fit and proper test di DPR, akan ada utang budi atau utang jasa. "Kalau bisa, tidak perlu fit and proper test lebih bagus menurut saya, jadi tidak ada beban," kata Oegroseno dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube Sindonews, Rabu (19/11/2025).

Oegroseno mengatakan, zaman Soeharto yang tidak ada fit and proper test oleh DPR, Kapolri yang dipilih seperti Awaluddin Djamin, Anton Soedjarwo, dan Mochammad Sanoesi juga bagus dan berprestasi.

Baca Juga: Mantan Wakapolri Oegroseno: Masa Jabatan Kapolri Rata-rata 2,5 Tahun

Diketahui, aturan pengangkatan Kapolri ada di UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut tepatnya ada di Pasal 11.

Read Entire Article
Prestasi | | | |