loading...
Dalam kurun waktu 11 hari terhitung sejak 10-21 Februari 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap 28 orang terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sembilan orang di antaranya ditetapkan tersangka. Foto: Dok Sindonews
YAHUKIMO - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam kurun waktu 11 hari terhitung sejak 10-21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil menangkap 28 orang terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) .
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penindakan ini melalui rangkaian patroli intensif dan identifikasi lapangan yang terukur. Dari total 28 orang yang ditangkap, 9 orang di antaranya resmi ditetapkan tersangka.
Baca juga: Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh KKB
Setelah melalui proses investigasi mendalam, 9 tersangka terlibat dalam berbagai aksi terorisme dan kriminalitas berat yang meresahkan warga Yahukimo. Berikut rincian peran para tersangka:
Kasus Pembakaran: Atius Sobolim dan Elipianus Esema ditetapkan tersangka pembakaran Ruko Blok B. Sementara, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya terlibat dalam aksi pembakaran SMP Metanoya.
Aksi Penembakan dan Pembunuhan: Homi Heluka alias Serius Kobak teridentifikasi sebagai pelaku dalam rentetan kasus besar sejak 2022, termasuk penembakan anggota Brimob, penembakan sopir, hingga pembunuhan warga sipil.
Tersangka Lainnya: Simak Kipka (pembakaran mobil), Kotor Payage (percobaan pembunuhan), dan Enage Hiluka (tersangka penikaman viral terhadap penjual pinang).


















































