loading...
Raisa Andriana dan Hamish Daud. Foto/Instagram @hamishdw
JAKARTA - Raisa Andriana telah resmi menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa penyanyi Raisa Andriana telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud. Gugatan cerai itu diajukan oleh Raisa selaku pihak istri sejak 22 Oktober 2025 kemarin.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, memaparkan alasan pihaknya bersedia membeberkan gugatan cerai Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud. Lantas apakah sikap tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku?
Dalam wawancaranya, Abid menjelaskan bahwa pengumuman sebuah gugatan cerai kepada publik diperbolehkan.
Baca Juga : Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
Dia mengatakan, izin itu diatur dalam isi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 yang membahas standar pelayanan informasi publik di pengadilan.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































