Pakar Hukum Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs: Biar Seimbang Pembuktiannya

1 week ago 19

loading...

Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan menilai ijazah asli milik mantan Presiden Jokowi seharusnya diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs agar pembuktian berimbang. Foto/iNews

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan menilai ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Hal ini dilakukan agar kekuatan pembuktian berimbang dalam persidangan.

"Berikanlah akses. Barang bukti ijazah itu tidak wajib ditunjukan kepada publik, tapi kepada tersangka ketika dia mau menguji itu, buat saya itu harus, karena supaya berimbang pembuktiannya, karena ini dia terancam posisinya," ujar Aristo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Feri Amsari Sarankan Jokowi Tiru Arsul Sani, Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

Hal ini, kata dia, tak terlepas lantaran Roy Suryo merupakan sosok yang diduga melakukan fitnah hingga memanipulasi data ijazah. Ditunjukannya ijazah asli kepada tersangka menurut dia akan membuat posisi Roy Suryo Cs bisa membuktikan klaimnya.

"Kalau saksi atau ahlinya tidak punya kesempatan untuk itu (ijazah asli) maka kekuatan pembuktian ahli yang diajukan pak Roy Suryo dengan yang diajukan oleh pak Jokowi itu tidak akan berimbang," ujar Aristo.

Dengan demikian, perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebenarnya sudah menempatkan Jokowi sebagai pihak yang lebih unggul di dalam persidangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |