Patra M Zen: Hasto Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

9 hours ago 6

loading...

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen menyebut kliennya jadi tumbal dari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Patra menyampaikan itu dalam nota pembelaan alias pleidoi dari Tim Penasihat Hukum Hasto.

Pleidoi ini berbeda dengan yang disampaikan Hasto secara pribadi. Hasto merupakan terdakwa dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Caleg DPR atas nama Harun Masiku.

"Alih-alih berbenah dari kegagalan dan kesalahan yang dilakukan oleh lembaganya, justru Terdakwa (Hasto) yang dijadikan tumbal kegagalan menemukan Harun Masiku tersebut," kata Patra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Patra M Zen: Tuntutan yang Berdasar Imajinasi

Menurut Patra, kegagalan menangkap Harun Masiku dilatarbelakangi dan disebabkan oleh sikap lembaga antirasuah itu sendiri, bukan karena kliennya melakukan perintangan penyidikan. Misalnya berkaitan dengan KPK yang mengumumkan info operasi tangkap tangan (OTT) lebih awal ke media massa.

"Secara logis hal tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat menghindari proses penyidikan," ujar Patra.

Read Entire Article
Prestasi | | | |