Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Tetap Dapat Nafkah dari Baim Wong

5 hours ago 2

loading...

Tuduhan Baim Wong yang menyebut Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz alias durhaka tidak terbukti di pengadilan. Foto/Instagram.

JAKARTA - Paula Verhoeven akhirnya mendapatkan kejelasan hukum setelah Pengadilan Tinggi Agama memutus perkara banding yang diajukan pihaknya. Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, disebutkan bahwa tuduhan Baim Wong yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz alias durhaka tidak terbukti di pengadilan.

Alvon mengungkapkan bahwa dalam putusan banding tersebut terdapat tiga poin utama.

Baca juga: Paula Verhoeven Legawa Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong: Ini Bukan tentang Kalah atau Menang

"Isi putusan banding ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar Alvon Kurnia Palma saat dihubungi pada Kamis, (26/6/2025).

Dengan tidak terbuktinya status nusyuz, maka Paula berhak atas nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah dari mantan suaminya. "Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," jelas Alvon.

Read Entire Article
Prestasi | | | |