Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

9 hours ago 8

loading...

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pengurangan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pengurangan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi, sebagaimana sempat tertuang dalam rancangan Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (10/7).

Maruarar menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan bahwa ide tersebut secara resmi dicabut, setelah mendengar berbagai masukan dari masyarakat dan anggota parlemen. "Setelah mendengar banyak masukan, termasuk dari Komisi V DPR, maka saya sampaikan secara terbuka, dan mohon maaf, saya cabut ide itu," ujar Maruarar.

Rencana pengurangan luas rumah subsidi sebelumnya diusulkan sebagai solusi terhadap keterbatasan lahan di perkotaan. Menurut Maruarar, banyak generasi muda yang ingin memiliki rumah di kota, namun terkendala harga dan ketersediaan lahan.

"Tujuannya sederhana, karena kami mendengar banyak anak muda ingin tinggal di kota, tetapi lahannya terbatas dan mahal. Maka muncullah ide rumah subsidi berukuran kecil," katanya.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Nilai Rumah Subsidi Mungil 18 Meter Persegi di Bawah Standar

Read Entire Article
Prestasi | | | |