Pemerintah Percepat Penerbitan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

3 weeks ago 11

loading...

Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR RI sepakat untuk membawa RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU di Rapat Paripurna DPR mendatang.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya sepakat untuk mendorong penerbitan perpres terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. "Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Supratman menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih memproses penyusunan perpres hingga saat ini. Kementerian Hukum akan melakukan harmonisasi perpres tersebut.

Baca Juga: Petugas Haji Daerah Tidak Jadi Dihapus, Hanya Dibatasi

"Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ucap Supratman.

Read Entire Article
Prestasi | | | |