loading...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Angka ini turun sebesar Rp1 juta dari penyelenggaran ibadah haji tahun 2025.
Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
"Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Dahnil dalam paparannya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Undang Menteri Haji Bahas BPIH 2026
Dari angka tersebut, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000. "Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," ujarnya.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)







