loading...
Aturan dokumen dan pas foto pada seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2026. Foto/Instagram @humasipdn.id.
JAKARTA - Pemerintah membuka sebanyak 4.770 formasi pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 untuk memenuhi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dari sembilan sekolah kedinasan yang membuka penerimaan tahun ini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi instansi dengan kuota terbesar, yakni 1.410 formasi.
IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang setiap tahunnya menjadi salah satu tujuan favorit lulusan SMA/sederajat yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Poltekpin 2026, Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum
Dikutip dari akun Instagram resmi IPDN pada Jumat (21/8/2026), terdapat sejumlah ketentuan penting yang harus diperhatikan calon pendaftar, mulai dari persiapan dokumen hingga aturan pas foto.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran IPDN 2026
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen sesuai format dan ukuran file yang telah ditentukan. Berikut rinciannya:
1. KTP format JPG maksimal 500 KB.
2. Kartu Keluarga (KK) format PDF maksimal 1.000 KB.
3. Ijazah SMA depan-belakang atau Surat Keterangan Lulus format PDF maksimal 1.000 KB.
4. Pas foto ukuran 4x6 format JPG maksimal 500 KB.
5. Transkrip nilai (nilai ijazah/SKHUN) format PDF maksimal 1.000 KB.
6. Akta lahir orang tua (sesuai tempat daftar) format PDF maksimal 1.000 KB.
6. Surat Keterangan domisili bagi KTP yang kurang dari 1 tahun:


















































