Pendidikan Profesi dan Pelatihan Diperkuat untuk Tingkatkan Kompetensi Notaris

4 hours ago 4

loading...

PP INI menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Profesional Berkelanjutan Notaris Pasar Modal dengan LMKA. Foto/Ist.

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Profesional Berkelanjutan Notaris Pasar Modal dengan Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi (LMKA). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi notaris, khususnya di bidang pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja sama tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan (POJK 5/2025). Regulasi ini mengatur bahwa setiap Notaris Pasar Modal wajib memiliki keahlian di bidang pasar modal, yang dapat dipenuhi melalui Pendidikan Profesional Berkelanjutan Notaris Pasar Modal yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia.

Melalui perjanjian ini, Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi (LMKA) ditetapkan sebagai mitra resmi INI dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi notaris. Kolaborasi ini diharapkan memperluas akses pelatihan dan memastikan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri pasar modal nasional.

Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Strategis PP INI, Mugaera Djohar menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas profesi notaris di Indonesia.

“Pelaksanaan pendidikan profesional berkelanjutan perlu dilakukan secara terstruktur dan relevan dengan perkembangan pasar modal. Notaris berperan penting dalam ekosistem pasar modal, sehingga perlu memiliki kemampuan yang komprehensif agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara organisasi profesi dan lembaga pendidikan merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem pembinaan berkelanjutan bagi notaris di seluruh Indonesia.

(nnz)

Read Entire Article
Prestasi | | | |