loading...
Kompolnas saat mendatangi kos almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kemlu di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengaku sampai saat ini tak bisa ke kosan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian diplomat muda tersebut. Pasalnya, pemilik tempat tak memberikan izin.
Pengacara keluarga ADP Dwi Librianto mengungkapkan, pihaknya ingin ke lokasi kejadian untuk mencari petunjuk terbaru dan melakukan pendalaman agar kasus ini kembali berjalan secara transparan. Namun sayangnya, kata Dwi, Polda Metro Jaya tidak bisa membantu hal tersebut.
"Yang terutama kita minta untuk ke TKP, tapi sampai sekarang Polda karena pihak pemilik keberatan, jadi Polda nggak bisa bantu kita untuk bisa ke TKP. Padahal kalau ini bisa ditingkatkan ke penyidikan nggak ada masalah sebenarnya. Untuk meningkatkan ke penyidikan sangatlah mudah sebenarnya," kata Dwi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Vara dan Dion Diperiksa