Pengacara Tolak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Alasannya Sudah Masuk Ranah Hukum

9 hours ago 9

loading...

Tim Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan menolak menunjukkan ijazah asli kliennya karena sudah masuk ranah hukum. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tim Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan mengaku sengaja tidak memenuhi permintaan dari Roy Suryo Cs untuk menunjukkan ijazah kliennya kepada mereka. Yakup menjelaskan bahwa persoalan ijazah ini sudah masuk ranah hukum.

Jika ini dilakukan di tengah kasus yang sedang berjalan, tentu akan memberikan preseden buruk bagi penegakkan hukum di Tanah Air.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata Yakup dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Laporan Sudah 2 Bulan, Tim Hukum Jokowi Desak Polda Metro Segera Tuntaskan Penyelidikan

Di sisi lain, kata dia, seandainya pihaknya memberikan ijazah milik Jokowi kepada mereka, itu juga tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada. "Misalnya saya bawa nih ijazahnya, saya kasih ke mereka, nih saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |