Pengadilan Jadwalkan Sidang Perdana 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Termasuk Anak Riza Chalid

2 weeks ago 12

loading...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menelaah berkas perkara sembilan tersangka korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menelaah berkas perkara sembilan tersangka korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Diketahui, berkas telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

"Jadi kita saksikan pada hari ini sudah dilimpahkan berkas perkara 9 terdakwa, selanjutnya dari PN Jakarta Pusat tentu akan menelaah dan memeriksa berkas-berkas itu," ujar Humas PN Jakarta Pusat Purwanto kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Dia menuturkan, saat semua berkas itu dinyatakan lengkap, Ketua PN Jakarta Pusat bakal meregister berkas 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut. Lantas, bakal dilakukan penunjukan majelis hakim yang akan menangani perkara 9 tersangka itu.

Baca juga: 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Termasuk Anak Riza Chalid Segera Diadili

Read Entire Article
Prestasi | | | |