loading...
Penyidik KPK menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait Kasus Suap
"Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).















































