loading...
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan tidak akan ada penurunan kualitas terkait pelayanan ibadah haji tahun 2026. Sebab, hal ini sudah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto .
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya kekhawatiran penurunan kualitas lantaran adanya penurunan biaya haji tahun 2026.
"Jadi memang perintah presiden adalah penurunan (biaya haji) itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas," kata Dahnil seusai menggelar Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Karena itu, kata dia, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang akan dilakukan secara bersama antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah, akan dilakukan secara cermat dan merinci. Menurut dia, kecermatan tersebut diperlukan agar tidak ada penurunan kualitas pelaksanaan haji lantaran biaya hajinya diturunkan.









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)







