loading...
Komedian Entis Sutisna alias Sule. Foto: Instagram
JAKARTA - Komedian Entis Sutisna alias Sule akhirnya menanggapi putusan pengadilan terkait permohonan penetapan ahli waris yang dilayangkan oleh pihak Teddy Pardiyana. Menurut Sule, putusan tersebut bukanlah perihal menang atau kalah.
Sule menjelaskan bahwa penolakan permohonan Teddy kemungkinan besar terjadi karena ketidakmampuan membuktikan objek harta yang diperkarakan. Terlebih, banyak aset yang ternyata sudah tidak ada atau beralih kepemilikan.
"Oh, itu sih bukan kita menang atau kalah ya menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Kemarin kenapa ditolak? Mungkin tidak bisa membuktikan objeknya apa, objeknya apa saja," ujar Sule saat ditemui di Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga : Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Sule juga membeberkan adanya kendala terkait beberapa aset yang diduga telah dijual tanpa izin.Ia menyebutkan beberapa lokasi yang surat-suratnya kini tengah ditelusuri oleh kuasa hukumnya.












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5128803/original/027601200_1739260805-pexels-anntarazevich-5242851.jpg)

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488567/original/072826400_1769757219-0E6A5552-01.jpeg)



