loading...
Petronas mengumumkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 10% dari total karyawan. FOTO/Malaysian Reserves
JAKARTA - Perusahaan minyak dan gas nasional Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10% dari total karyawannya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran. Langkah ini berarti sekitar 5.000 pegawai akan terdampak, mengingat Petronas saat ini mempekerjakan hampir 50.000 orang.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh CEO Petronas, Tengku Muhammad Taufik, dalam konferensi pers, baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi "rightsizing" untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing perusahaan di tengah dinamika industri energi global yang semakin menantang.
"Ini adalah bagian dari restrukturisasi organisasi yang perlu dilakukan agar perusahaan tetap adaptif dan berdaya tahan dalam menghadapi dinamika pasar energi global yang terus berubah," ujar Tengku Taufik dikutip dari CNA, Minggu (8/5).
Baca Juga: Gelombang PHK Massal di Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan
Sebagian besar karyawan yang terdampak PHK merupakan pegawai kontrak. Hal ini dikonfirmasi oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang juga menjabat Menteri Keuangan. "Ini sebagian besar melibatkan posisi kontrak," kata Anwar, menanggapi kebijakan efisiensi yang diambil Petronas.