loading...
Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (23/9/2025) terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA. Foto: Annastasya Rizqa
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa (23/9/2025) terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA. Roy Suryo membawa surat pernyataan penyetaraan ijazah Gibran.
Agendanya menyambangi Gedung Kemendikdasmen untuk bertemu Mendikdasmen Abdul Mu’ti. “Kami meminta ketegasan dari Menteri Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” ujar Roy, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Gibran Rp125 Triliun Ditunda Lagi, Data Belum Lengkap
Kemendikdasmen harus memastikan penerbitan surat keterangan ijazah Gibran. Surat tersebut tidak sah sehingga perlu ditindak tegas oleh Kemendikdasmen.
“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini nggak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” katanya.