loading...
Singapura menjatuhkan sanksi kepada Israel dan isyaratkan akan mengakui Negara Palestina. Foto/vietcham.org
SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Israel, dengan target para pemimpin kelompok pemukim ilegal. Tetangga Indonesia tersebut juga mengisyaratkan akan mengakui Negara Palestina.
Negara-negara Barat dan negara-negara lain telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok-kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan. Sementara itu, pengakuan global semakin meningkat atas aspirasi Palestina untuk sebuah tanah air yang merdeka.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang berbicara di Parlemen, mengecam para politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau pun Jalur Gaza.
Baca Juga: Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Israel Makin Murka
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujarnya, seraya menyebut proyek permukiman E1 yang disebut-sebut akan memecah belah Tepi Barat.
"Kami menentang upaya yang terus-menerus untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (23/9/2025).
Dia mengatakan rincian lebih lanjut mengenai sanksi akan dirilis kemudian.
Terkait pengakuan untuk Negara Palestina, Balakrishnan mengatakan bahwa itu hanya masalah waktu, dan bukan apakah Singapura akan mengakui Negara Palestina atau tidak.