loading...
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil pada 21–23 September 2025. Foto/Ist
RIO DE JANEIRO - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual . Hal itu ia sampaikan saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil pada 21–23 September 2025.
Kesempatan tersebut merupakan kali pertama Indonesia hadir dalam pertemuan penting di bidang kekayaan intelektual sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025.
Baca juga: Menkum Supratman Andi Agtas Ungkap 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Amnesti
Dalam sambutannya, Supratman menekankan, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis. Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, sebuah kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.