loading...
Pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena membawa sabu dan ekstasi 25 Kg. Foto/Ist
TANGERANG - Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).














































