Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025

4 hours ago 4

loading...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka kasus narkoba sepanjang bulan Mei-Juni 2025. Dari para tersangka, disita ratusan kilogram narkoba. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka kasus narkoba sepanjang bulan Mei-Juni 2025. Dari para tersangka, disita ratusan kilogram narkoba .

"Dengan tersangka 1.672 orang. 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Adapun barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka sebanyak 321,5 kilogram. "Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram," jelasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Berbagai Barang Bukti Narkoba

Terhadap para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

"Karena ini memang sangat berbahaya bagi generasi kita. Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis, maupun mental," pungkasnya.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |