loading...
Polda Metro Jaya melakukan penelusuran aset hasil dari tersangka penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penelusuran aset hasil dari tersangka penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Hal tersebut untuk mengembalikan kerugian dialami korban.
“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Iman, penyidik tengah bekerja untuk terus mengembangkan kasus ini. Terlebih, sampai saat ini posko pengaduan masih terus dibuka untuk menampung jumlah korban yang dirugikan akibat penipuan WO Ayu Puspita.
Baca juga: Motif Penipuan WO Ayu Puspita untuk Liburan Keluar Negeri hingga Bayar Cicilan Rumah
“Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban,” ujarnya.
Terlebih dari total aduan yang masuk, Iman menyebut jika kerugian dialami para korban sangat bervariatif. Semua korban terpedaya akibat promosi yang digencarkan WO Ayu sehingga turut membayarkan uang muka.
“Kemudian kerugian dari masing-masing korban ini cukup variatif. Karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu. Sehingga kerugiannya cukup variatif dari ada yang Rp40 juta, Rp60 juta,” ucapnya.














































