Polda Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Roy Suryo: Kami Tertawa

3 hours ago 6

loading...

Roy Suryo dalam program SINDO Prime. Foto/YouTube SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). SP3 itu diterbitkan setelah Eggi dan Damai ke rumah Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Pakar Telematika sekaligus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan dirinya bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tetap menegakkan amanah yang sudah diterima dari rakyat. “Jadi kita harus membuktikan ya kepalsuan 99%,” kata Roy dalam SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (17/1/2026).

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana mengibaratkan ke Solo beberapa hari lalu sebagai Musa dan Harun ketemu dengan Firaun. “Nah, ini yang menarik. Kenapa ketemu dengan Firaun bisa terbit SP3? Itu makanya kami tertawa. Jadi tidak mungkin SP3 itu muncul tanpa ada sesuatu yang terjadi,” tuturnya.

Baca juga: Pengacara Ungkap 5 Syarat Terbitnya SP3 Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi

Read Entire Article
Prestasi | | | |