loading...
Polres Metro Jakarta Utara langsung menahan sopir pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) Adi Irawan (AI) yang menabrak puluhan siswa-guru SDN 01 Kalibaru. Foto: Sindonews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara langsung menahan sopir pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) Adi Irawan (AI) yang menabrak puluhan siswa-guru SDN 01 Kalibaru. Polisi menjerat AI karena kelalaian yang menyebabkan orang mengalami luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk tersangka AI sudah kita lakukan penanganan sesuai yang disampaikan Bapak Kapolres. Kita kenakan Pasal 360 Ayat 1 atas kelalaiannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Baca juga: Sopir Pengangkut MBG yang Tabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru Jadi Tersangka
Kelalaian AI ketika mengemudi, tersangka menabrak gerbang dan melaju ketika seluruh siswa SDN 01 Kalibaru tengah melakukan kegiatan literasi di lapangan sekolah. Akibat kejadian ini, 21 pelajar dan seorang guru mengalami luka.
"Sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan di mana mobil menabrak pagar kemudian menabrak ke beberapa orang yang kita ketahui bersama terdiri dari beberapa siswa dan guru," katanya.













































