Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur

2 weeks ago 11

loading...

Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan dan penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya . Rumah di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur itu dijarah pada pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebut ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka melakukan penyerangan ke polisi. Kemudian, sisanya enam orang yang menjarah.

"4 nyerang petugas, 6 penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Giliran Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu Dijarah Massa

Sementara itu, delapan orang lain yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Mereka cuma berstatus saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana.

Read Entire Article
Prestasi | | | |