loading...
Demonstran melempari mobil yang melintas di Jalan Gerbang Pemuda, tepatnya di bawah Flyover Senayan, Senin, 25 Agustus 2025. Akibatnya, kaca belakang serta dua kaca samping mobil pecah terkena lemparan batu dan bambu. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 351 orang yang menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI. Terkait hal tersebut, polisi menyinggung soal pengusutan beberapa laporan polisi yang di antaranya soal tindak pidana kekerasan .
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, sejauh ini ada empat laporan polisi dari masyarakat terkait dengan aksi demonstrasi di gedung wakil rakyat.
"Untuk pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi," kata Putu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Polisi: 7 Demonstran di Gedung DPR Positif Narkoba
Putu menyebut, tiga dari laporan polisi itu adalah kekerasan. Sementara, satu lainnya adalah kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kekerasan yang bersama-sama itu terkait dengan peristiwa perusakan mobil berpelat ZZH yang belakangan diketahui milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).