Polres Jaksel Dalami Dugaan Eksploitasi Anak di Kasus Tewasnya Terapis di Pejaten

2 days ago 13

loading...

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas mengatakan, tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus tewasnya terapis di Pejaten. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas mengatakan, tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus tewasnya terapis di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Termasuk menyelidiki informasi mengenai denda yang harus dibayarkan korban jika ingin keluar kerja.

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan Pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU perlindungan anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak," ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Menurut Nicolas, polisi masih mendalami semua dugaan yang ada dalam tewasnya terapis di Pejaten itu. Termasuk informasi dari keluarga korban yang menyebutkan, korban harus membayar uang denda jika ingin keluar dari tempat dia bekerja.

Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?

Nicolas menambahkan, penyidik bakal terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kematian korban. Polisi juga masih menantikan hasil autopsi dari Puslabfor Polri.

"Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak. Jadi kita terus menerima informasi itu dan kita lakukan penyelidikan secara mendalam terkait informasi yang diberikan keluarga korban dalam hal ini adalah kakak korban itu sendiri," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |