loading...
Polri melakukan pengungkapan 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri melakukan pengungkapan 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, ada 38.934 kasus dan 51.763 lebih pelaku ditangkap. Mirisnya, ada 150 anak yang menjadi pelaku diamankan.
Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka dan jumlah barang bukti yang sangat besar menunjukkan bahwa negara Indonesia sangat rawan terhadap penyakahgunaan narkotika.
"Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi. Konten pornografi di Indonesia menempati urutan ke-4 dunia dan urutan ke-2 di ASEAN. Dalam kedua kejahatan tersebut, masyarakat termasuk anak-anak sangat rawan terpapar. Sangat dapat dipahami jika dalam kasus yang diungkap oleh Bareskrim ada 150 anak yang terlibat apakah sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," kata Kawiyan, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: MUI Puji Polri Berhasil Ungkap 197 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Tersangka
Menurut Kawiyan, anak yang jadi pengguna maupun sebagai pengedar adalah korban penyalahgunaan narkotika. Mestinya, anak-anak harus dijauhkan dari praktik penyakahgunaan narkotika agar anak tidak menjadi korban dan menanggung dampak negatif narkotika.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































