loading...
Ilustrasi. Foto/United Nations Peacekeeping
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mahfudz Abdurrahman mengecam sangat keras serangan Israel yang mengakibatkan prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon dalam misi UNIFIL di Lebanon. Ia mendesak PBB dan Pemerintah Indonesia tak diam dalam merespons serangan tersebut.
Mahfudz menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan bentuk nyata pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangannya yang dikutip Selasa (31/3/2026).
Baca juga: 1 Prajurit TNI Pasukan Perdamaian RI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon


















































